Panduan Ibadah Rujukan Redaksi

Syarat, Rukun, dan Tata Cara Akad Nikah dalam Islam

Pernikahan adalah ibadah yang menyempurnakan separuh agama. Berikut rukun dan tata cara akad nikah yang sah menurut syariat. Lima Rukun Nikah Mempelai pria &md...

Syarat, Rukun, dan Tata Cara Akad Nikah dalam Islam
Himbauan redaksi

Artikel ini disusun sebagai bahan bacaan dan rujukan awal. Untuk kajian akademis, pembaca disarankan mencocokkan dalil, kutipan, dan istilah dengan sumber primer atau pembimbing keilmuan yang terpercaya.

Pernikahan adalah ibadah yang menyempurnakan separuh agama. Berikut rukun dan tata cara akad nikah yang sah menurut syariat.

Lima Rukun Nikah

  1. Mempelai pria — halal menikahi calon istri (muslim dan bukan mahram), tidak dalam paksaan, dan mengetahui kehalalan calon istrinya
  2. Mempelai wanita — halal dinikahi (tidak ada hubungan mahram karena darah, persusuan, atau kemertuaan)
  3. Wali — dari pihak mempelai wanita, dengan syarat Islam, baligh, berakal, merdeka, laki-laki, dan adil
  4. Dua saksi — dengan syarat yang sama dengan wali
  5. Shighat (ijab dan qabul) — pengucapan akad antara wali (atau wakilnya) dengan mempelai pria

Syarat Sah Ijab Qabul

Ijab dan qabul harus menggunakan lafal nikah atau tazwij (atau kata yang seakar), misalnya:

Ijab (dari wali): "Zawwajtuka" atau "Ankahtuka" — "Aku nikahkan engkau..."
Qabul (dari mempelai pria): "Qabiltu naqihaha" — "Aku terima nikahnya..."

Baca Juga

Batasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam

Ijab dan qabul sebaiknya diucapkan secara berkesinambungan (tidak terputus jeda yang lama) agar tidak menimbulkan keraguan keabsahan akad.

Hal Lain yang Perlu Diperhatikan

  • Mahar (mas kawin) bukan rukun, tapi wajib diberikan oleh mempelai pria
  • Walimah (resepsi pernikahan) hukumnya sunnah, sebagai bentuk syukur dan pengumuman pernikahan

Pernikahan yang dibangun di atas rukun yang sah adalah pondasi rumah tangga yang penuh berkah. Mari kita pahami bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.

Sumber: Disarikan dari kitab fiqih klasik mazhab Syafi'i sebagaimana dihimpun NU Online.

Bagikan Artikel
Arsip Bacaan

Jelajahi tulisan lainnya

18 pilihan
Panduan Ibadah

Ketika Kesedihan Tak Berujung Justru Membuka Pintu Hikmah?

04 Jul 2026
Panduan Ibadah

Lumbung Pangan dari Penjara: Menguak Hikmah Pengelolaan Krisis ala Nabi Yusuf

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Memilih Mundur Justru Menyelamatkan Iman: Belajar dari Ashabul Kahfi

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Iman Menuntut Jeda: Hikmah Uzlah Ashabul Kahfi di Tengah Bising Dunia

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ashabul Kahfi: Mundur untuk Maju dalam Iman

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Gelar 'Istri Sholehah' Terasa Beban: Menyelami Makna Sejati dalam Hikmah Tasawuf

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Lingkungan Meracuni Iman: Beranikah Kita Memilih Mundur Seperti Ashabul Kahfi?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Mundur Adalah Kekuatan: Hikmah Ashabul Kahfi di Tengah Keriuhan Modern

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Dari Penjara ke Lumbung Pangan: Bagaimana Krisis Menjadi Pintu Hikmah Nabi Yusuf?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Nabi Yunus: Ketika Seorang Nabi Merasa Pergi Sebelum Waktunya

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Bisakah Kita Memaafkan Mereka yang Pernah Menghancurkan Hidup Kita?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Debat Satu Kalimat: Ketika Kebenaran Tak Mampu Menggerakkan Hati

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Ketika Kesabaran Berbicara: Mengapa Nabi Ayyub Tak Pernah Mengeluh pada Manusia?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Qarun: Mengapa Kekayaan Justru Menelan Pemiliknya?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Dakwah Nabi Luth: Mengapa Hati Tetap Tegar Meski Tak Ada yang Berubah?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Raja Terbesar yang Tak Pernah Sombong: Amanah Kekuasaan Nabi Sulaiman

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Kisah Ifk: Ketika Fitnah Merobek Batin, Bagaimana Hati Tetap Teguh?

01 Jul 2026
Panduan Ibadah

Peradaban Hati: Mengapa Kemajuan Tak Cukup Tanpa Inner Peace?

30 Jun 2026
Disclaimer

Catatan penggunaan rujukan AlFatihRPS

Artikel di AlFatihRPS disusun sebagai bahan bacaan, pengingat, dan pintu awal menuju kajian yang lebih tertib. Untuk keputusan hukum, fatwa, atau kajian akademis mendalam, pembaca tetap dianjurkan mencocokkan dalil dan penjelasan dengan guru, pembimbing, atau sumber primer yang terpercaya.

Home Doa Kategori Al-Qur'an Member

Pilih Kategori

Navigasi Artikel

AKTIVITAS JAMAAH baru saja
Memuat...

Live Statistik

Realtime
Sholawat Hari Ini ...
Khatam Quran ...
Jadwal Sholat Sidoarjo --
SUBUH
--:--
DZUHUR
--:--
ASHAR
--:--
MAGHRIB
--:--
ISYA
--:--
Logo AlFatihRPS

Instal Portal AlFatihRPS

Pasang aplikasi untuk akses cepat artikel, komunitas, dan fitur lainnya langsung dari HP Anda.