Secara Bahasa (Lughat): "Du'a" (ุงูุฏุนุงุก) berarti "memanggil, mengundang, atau meminta". Dalam Islam, du'a adalah bentuk permohonan kepada Allah dengan bahasa yang tulus dari hati.
Secara Istilah (Isthilah): Du'a adalah ungkapan kekhusyukan dan kerendahan diri seorang hamba kepada Allah SWT dengan memohon segala kebutuhan, kebaikan, dan perlindungan.
Dasar Hukum Du'a dalam Al-Qur'an:
- QS. Al-Mu'min [40]:60 โ "Berdoalah kepada Aku, pasti akan Aku jawab permohonanmu"
- QS. Al-Baqarah [2]:186 โ "Ketika hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasannya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa"
- QS. At-Taubah [9]:103 โ "Ambil zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka"
Dasar Hukum Du'a dalam Hadis:
- Hadis Riwayat At-Tirmidzi โ "Du'a adalah senjata orang beriman"
- Hadis Riwayat Ahmad โ "Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah daripada du'a"
- Hadis Riwayat Bukhari & Muslim โ "Siapa saja yang tidak berdoa kepada Allah, Allah akan marah kepadanya"
Kedudukan Du'a: Du'a adalah bentuk ibadah yang paling dekat dengan Allah, menunjukkan ketergantungan hamba kepada Sang Pencipta, dan merupakan jembatan komunikasi langsung antara hamba dan Tuhan tanpa perantara.