Himbauan redaksi
Artikel ini disusun sebagai bahan bacaan dan rujukan awal. Untuk kajian akademis, pembaca disarankan mencocokkan dalil, kutipan, dan istilah dengan sumber primer atau pembimbing keilmuan yang terpercaya.
Kurban adalah syariat tahunan yang menghidupkan kembali ketaatan Nabi Ibrahim AS. Berikut ketentuan lengkapnya agar ibadah kurban kita sah dan berkah.
Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban harus berasal dari hewan ternak: unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba, dengan ketentuan usia minimal:
- Domba: minimal 1 tahun (atau telah berganti gigi)
- Kambing kacang: minimal 2 tahun
- Sapi/kerbau: minimal 2 tahun
- Unta: minimal 5 tahun
Hewan harus sehat, tidak cacat (pincang, buta, sangat kurus, atau sakit).
Waktu Penyembelihan
Dimulai setelah sholat Idul Adha (10 Dzulhijjah) hingga terbenam matahari pada hari tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah). Menyembelih sebelum sholat Id tidak sah sebagai kurban.
Baca JugaBatasan Aurat dan Adab Berpakaian dalam Islam
Pembagian Daging Kurban
Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian:
- Untuk fakir miskin
- Untuk dihadiahkan kepada kerabat/tetangga
- Untuk dikonsumsi sendiri dan keluarga
Catatan: porsi untuk dihadiahkan dan dikonsumsi sendiri sebaiknya tidak lebih dari sepertiga total daging kurban — mayoritas tetap diutamakan untuk fakir miskin.
Kurban mengajarkan kita arti pengorbanan dan kepedulian sosial sekaligus. Mari kita amalkan bersama, sebagai bagian dari istiqomah kita bersama AlFatihRPS — Pelopor Gerakan Sholawat Tanpa Syarat.
Sumber: Disarikan dari kitab fiqih klasik mazhab Syafi'i sebagaimana dihimpun NU Online.